Pelayanan Gigi

No. SK: 440/1556/XI/2022

  1. Pasien sudah mendapatkan karcis nomor antrean dan sudah mendaftar di loket pendaftaran
  2. Tidak dalam kondisi batuk, pilek dan demam.

  1. Petugas menyiapkan alat diagnostik yang steril dan air yang mengandung antiseptik untuk berkumur.
  2. Petugas memakai alat pelindung diri ( masker dan handscoon ).
  3. Petugas memanggil nomor antrean pasien dan menyebutkan nama pasien untuk menghindari kekeliruan.
  4. Operator melakukan skrining awal (tensi darah, berat badan ) pada pasien.
  5. Pasien di dudukan di dental unit.
  6. Operator melakukan anamnesa pada pasien.
  7. Operator melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mendapatkan data odontogram dan mengetahui oral hygiene.
  8. Operator melakukan pemeriksaan pada gigi yang menjadi keluhan utama.
  9. Operator melakukan tindakan berdasarkan diagnosa yang didapat baik secara objektif maupun subjektif seuai dengan SOP.
  10. Operator memberikan instruksi sesuai tindakan yang diberikan disertai dengan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut (KOMTER).
  11. Operator menulis resep, mengisi formulir informed consent (jika diperlukan) dan melengkapi rekam medik.
  12. Pelayanan pada poli gigi setiap hari hanya untuk 10 pasien dikarenakan waktu tindakan dan pengobatan membutuhkan waktu kurang lebih 30-45 menit untuk 1 pasien.

1. Pencabutan gigi susu/anak  10-15 menit.

2. Pencabutan gigi tetap/dewasa 15-20 menit.

3. Pencabutan gigi dewasa dengan penyulit 15-30 menit.

4. Premedikasi 5-10 menit.

5. Penambalan sementara 10-15 menit.

6. Penambalan tetap 15-20 menit.

7.Scalling 30-45 menit.

1.       Pasien BPJS : TIDAK DIPUNGUT BIAYA kecuali tindakan yang bukan merupakan urgency atau tujuannya bukan pengobatan melainkan estetik.

a.       Skelling per regio Rp.50.000,-

b.       Pemasangan gigi palsu ( biaya disesuaikan dengan tarif LAB berlaku untuk pasien BPJS atau UMUM ).

2.       Pasien UMUM Tindakan Medik Gigi :

a.       Cabut gigi

1)      Gigi sulung dengan chlor ethyl 20.000

2)      Gigi sulung dengan anestesi 30.000

3)      Gigi tetap 70.000

4)      Gigi tetap dengan penyulit 90.000

5)      Geraham terakhir (normal) 100.000

b.       Tumpatan Gigi

1)      Tumpatan Glass Ionomer pada gigi tetap 70.000

2)      Tumpatan Glass Ionomer pada gigi sulung/susu 50.000

3)      Tumpatan dengan komposit sinar 100.000

4)      Pembongkaran tumpatan 50.000

5)      Tambalan sementara 20.000

c.       Perawatan

1)      Pengobatan pulpa dan jaringan periapikal 30.000

2)      Pembersihan karang gigi / scaling setiap regio 50.000

3)       Pengobatan gusi dan atau periodontal 40.000

4)      Perawatan gangren 30.000

d.       Protesha gigi

1)      Gigi pertama 150.000

2)      Gigi selanjutnya per gigi 100.000

e.       Lain-lain

1)      Insisi abses intra oral 30.000

2)      Insisi abses ekstra oral 50.000


Pemeriksaan kesehatan gigi, konultasi dan tindakan

1. Kotak saran Puskesmas Pasirjambu

2.Instagram: @puskesmaspasirjambu

3. Facebook: puskesmas pasirjambu

4. Google : Puskesmas Pasirjambu

5. Whatsapp : 0822 1982 2248

6. Telpon (o22) 592 8103


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi"