Pelayanan TB

No. SK: 440/1556/XI/2022

  1. Sudah Melakukan pendaftaran di poli pendaftaran
  2. Rekam Medis Pasien
  3. Pasien membawa kartu pengobatan TB ( Pasien Lama)

  1. Setelah selesai di pendaftaran, pasien akan menunggu dipanggil untuk pemeriksaan persyaratan TB
  2. Setelah itu pasien dilakukan kajian awal oleh petugas
  3. Pasien selesai diperiksa dan mendapatkan obat

15 Menit

1. Pasien Peserta BPJS/JKN : Gratis

2.Pasien Umum : Peraturan Bupati Bandung Nomor 73 Tahun 2021 Tentang  Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bandung;   

Pemeriksaan poli TB

1. Kotak saran Puskesmas Pasirjambu

2.Instagram: @puskesmaspasirjambu

3. Facebook: puskesmas pasirjambu

4. Google : Puskesmas Pasirjambu

5. Whatsapp : 0822 1982 2248

6. Telpon (o22) 592 8103


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TB"