Pelayanan Farmasi

No. SK: 440/1556/XI/2022

  1. Sudah diperiksa sebelumnya di poli terkait
  2. Resep obat dari dokter pemeriksa
  3. Nomor antrian pendaftaran digunakan untuk mengambil obat

  1. Setelah selesai di poli pemeriksaan terkait, pasien akan memberikan resep kepada petugas, dan petugas akan menyiapkan obat sesuai nomer urut kedatangan pasien
  2. Apoteker akan memanggil nomer urut sesuai kedatangan pasien.
  3. Pasien menunggu panggilan untuk pengambilan obat
  4. Pasien mendapatkan edukasi cara penggunaan obat yang diberikan

7 Menit

Tidak dipungut biaya

Obat yang diterima dari Poli Farmasi

1. Kotak saran dan pengaduan

2. Instagram: @puskesmaspasirjambu

3. Facebook : puskesmas pasirjambu

4. Google Puskesmas Pasirjambu

5.Whatsapp : 0822 1982 2248

6. Telpon (o22) 592 8103

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"