Pelayanan Poli Umum

No. SK: 440/1556/XI/2022

  1. Rekam Medis Pasien
  2. Sudah melakukan pendaftaran di pelayanan pendaftaran

  1. Setelah selesai di pendaftaran, pasien akan menunggu dipanggil untuk masuk ke poli umum
  2. Setelah dipanggil oleh petugas untuk masuk ke dalam poli umum pasien akan dilakukan kajian awal kemudian petugas kesehatan (perawat) akan menuliskan hasil kajian ke dalam rekam medis yang akan diserahkan kepada dokter
  3. Setelah dilakukan pengkajian awal oleh perawat, dokter akan memanggil pasien sesuai dengan urutan kedatangan pasien dan akan melakukan pemeriksaan kepada pasien
  4. Pemeriksaan penunjangan seperti pemeriksaan laboratorium dilakukan apabila ada keluhan atau gejala spesifik yang menunjang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan
  5. Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, pasien akan mendapatkan resep obat

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan poli umum

1. Kotak saran dan pengaduan

2. Instagram : @puskesmaspasirjambu

3. Facebook : puskesmas pasirjambu

4. Google Puskesmas Pasirjambu

5. Whatsapp : 0822 1982 2248

6. Telpon (o22) 592 8103

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Umum"