Pelayanan Intensif

  1. Kriteria pasien masuk ruang perawatan ICU/ PICU/ NICU
  2. Advise DPJP pro ICU/ PICU/ NICU
  3. ACC DPJP ICU/ PICU/ NICU
  4. Ketersediaan tempat dan alat bantu nafas

  1. Pasien dan keluarga/ pengantar melakukan pendaftaran untuk rawat inap
  2. Petugas IGD, IBS dan unit rawat inap mengantar pasien ke ruang rawat intensif dengan membawa dokumen rekam medis pasien
  3. Serah terima petugas
  4. Dilakukan asuhan medis dan keperawatan sesuai Profesional Pemberi Asuhan (PPA) kepada pasien
  5. Perencanaan pulang pasien (Discharge planning)
  6. Pasien pindah / alih rawat ruang rawat inap sesuai advis DPJP
  7. Penyelesaian administrasi pasien pulang sembuh, APS, rujuk dan meninggal di kasir

1. Standar Clinical pathway

2. Standar Panduan Pelayanan Klinik Intensif

Sesuai PERBUP tarif  RSUD Waluyo Jati Nomor: 35 Tahun 2022

1. Pelayanan perawatan Neonatal Intensif Care Unit (NICU) 2. Pelayanan perawatan Intensif Care Unit (ICU) 3. Pelayanan perawatan Pediatric Intensif Care Unit (PICU)

  1. Telp : (0335) 841118, 841481
  2. Customer Service: 082334291000
  3. Kotak saran, QR scan, Whatsapp, Telepon, Facebook, Instagram atau Website Rumah Sakit
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Intensif"