Pembuatan surat keterangan pendidikan tatap muka

  1. ....

  1. A. Pemmohon menyerahkan permohonan ke bagian pelayanan b. Petugas melaksanakan verifikasi data dukung dan pengecekan berkas.dan meregristasi c. Petugas melaksanakan Pengecekan / tinjauan lokasi d. Petugas membuat Surat Keterangan PTM setelah di Tanda tangani Camat. Surat Keterangan / rekomendasi Camat diserahkan kepada Pemohon

1 (satu) hari kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

surat keterangan / rekomendasi pembelajaran tatap muka (PTM)

- Langsung datang ke kantor kecamatan kemranjen di ruang pengaduan

- langsung telepon/ wa ke nomor pelayanan kecamatan wangon: 08164271504/081326978771

-  tertulis dalam bentuk surat ke camat 

- melalui kotak saran/pengaduan melaui telepon/email : telp./fax. (0282)5293296

Email: Kec.wangon@banyumaskab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan surat keterangan pendidikan tatap muka"