1. Respon time < 5>
2. Waktu tunggu pasien di IGD paling lama 6 jam (paling lama 6 jam harus sudah ada keputusan pasien, rawat inap atau di rujuk)
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten
Probolinggo Nomor 1 Tahun 2024 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
1. Pelayanan Gawat Darurat 2. Pelayanan PONEK 3. Pelayanan Pre Hospital 4. Pelayanan Rujukan
1. Telp : (0335) 841118, 841481
2. Customer Service: 082334291000
3.Kotak saran, QR scan, Whatsapp, Telepon, Facebook, Instagram atau Website Rumah Sakit
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store