Maksimal 1 (satu) hari kerja terhitung persyaratan diterima lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Legalisasi/tanda tangan dokumen
a. aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur
b. datang langsung
c. surat
d. faximili
e. email
f. tindak lanjut penanganan aduan saran dan masukan adalah:
g. verifikasi aduan;
h. mediasi
i . koordinasi dan cek lokasi
j. sanksi
k. SDM yang bertugas menangani adalah dengan cara dibentuk tim penanganan aduan.
l. sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah
m,. ruang pengaduan
n. kotak saran
o. pesawat telepon
p. komputer
q kendaraan roda 2
r. sarana
s. kotak saran
t. telepon/SMS : (0281) 513277,
081329887459/081225939986
u. WWW.Wangon@banyumaskab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store