Standar Pelayanan Umum

  1. Rekam Medis Pasien
  2. Sudah melakukan pendaftaran di pendaftaran

  1. Setelah selesai di pendaftaran, pasien akan menunggu dipanggil untuk masuk ke poli umum/ lansia
  2. Pasien dipanggil oleh petugas untuk masuk ke poli umum/ lansia kemudian akan dilakukan kajian awal. Petugas kesehatan (perawat) akan menuliskan hasil kajian ke dalam rekam medis yang akan diserahkan kepada dokter
  3. Rekam medis yang telah diisi kajian awal diserahkan kepada dokter, dokter akan memanggil pasien sesuai dengan urutan kedatangan pasien dan akan melakukan pemeriksaan kepada pasien
  4. Pemeriksaan penunjangan seperti pemeriksaan laboratorium direkomendasikan apabila dibutuhkan untuk menegakkan diagnosis
  5. Setelah selesai ditegakan diagnosa, pasien akan mendapatkan resep obat
  6. Bila membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke fasilitas yang lebih tinggi akan diberi rujukan

Pelayanan Poli Umum/ Lansia 

SENIN S/D KAMIS  :  08.00 - 11.00 WIB

 JUMAT S/D SABTU : 08.00 - 10.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan poli umum

Kotak saran Puskesmas Sangkanhuri

Instagram: @pkm.sangkanhurip

Facebook: pkm.sangkanhurip

  Whatsapp: 08122478-7781

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Umum"