Pukul 08.00 – 15.15 WIB.
Di luar jam tersebut di atas, komplain/pengaduan dapat disampaikan melalui Supervisior keperawatan.Tidak ada
Formulir Penyelesaian Komplain, Keluhan, Konflik atau Perbedaan Pendapat Pasien/Keluarga Pasien dan atau Masyarakat.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store