1. Pendaftaran di Instalasi Gawat Darurat : 24 Jam
Shift Pagi : Pukul 08.00 – 15.15 WIB
Shift Sore : Pukul 15.15 – 22.15 WIB
Setiap hari kecuali hari libur
2. Pendaftaran di Instalasi Rawat Jalan :
a. Jam 08.00 s/d 12.45 WIB (untuk pengambilan nomor antrian ke pendaftaran)
b. Jam 08.00 s/d 15.15 WIB (untuk pelayanan pasien)
c. Setiap hari kecuali hari libur
1. Pasien Umum : Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nias No. 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
2. Pasien BPJS dan Non register : Gratis1. Pendaftaran Pasien dari Instalasi Gawat Darurat dan Instalasi Rawat Jalan 2. Pembuatan Surat sesuai dengan kebutuhan pasien a. Surat Keterangan Sehat b. Surat Keterangan Bebas Narkoba c. Surat Keterangan Disabilitas d. Surat Keterangan Spesialis Mata e. Surat Keterangan Spesialis THT f. Surat Keterangan Lahir g. Surat Keterangan Berobat/Opname h. Surat Keterangan Kematian i. Visum Et Repertum (VER) j. Asuransi lainnya k. Surat rujukan l. Surat layak terbang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store