Instalasi Bedah Sentral memberikan pelayanan selama 24 jam
Shift Pagi : Pukul 08.00 – 15.15
Shift Sore : Pukul 15.15 – 22.15
Shift Malam : Pukul 22.15 – 08.00
1. Pasien Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
2. Pasien BPJS dan Non Register: Gratis
Pelayanan pembedahan / pelayanan operatif medis
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store