Bantuan Sosial Korban Bencana Alam/Non ALam yang bersifat Meluas

  1. Instruksi lisan atau tertulis Kepala Daerah/Sekda atau Kalaksa BPBD terkait penanganan bencana

  1. Tim petugas/TAGANA mempersiapkan logistic bencana untuk segera di distribusikan ke lokasi bencana untuk para korban
  2. Pemberian bantuan logistik bencana bagi yang memenuhi syarat sesuai kebutuhan dan ketersediaan logistik
  3. Petugas melakukan dokumentasi serah terima bantuan

Layanan ini ditujukan untuk Penyaluran Bantuan bagi Korban Bencana Alam/Non Alam yang menimbulkan dampak meluas serta berakibat terganggunya aktivitas sosial masyarakat secara meluas. Dalam 24 Jam harus dilakukan langkah - langkah intervensi untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan melalui Penyediaan Kebutuhan Dasar untuk Korban Bencana Alam/Non Alam.

Tidak dipungut biaya

Bansos korban bencana alam/non alam

Apabila terdapat hal yang membuat kenyamanan terhadap petugas layanan di Dinas Sosial Kota Pariaman. Silahkan menghubungi petugas pengaduan kami :

Ibu Zulfakhmi 

Kontak : 0821-7432-6067

Ibu Selvani Trinanda Fristi

Kontak : 0852-7884-4455


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp : 0882-7155-2672

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sosial Korban Bencana Alam/Non ALam yang bersifat Meluas"