Layanan ini ditujukan untuk Pelayanan PPKS lanjutan yang memerlukan Pendekatan Residensial (Panti). Waktu 15 menit digunakan untuk memeriksa berkas dan pencetakan Surat Rekomentasi Rujukan PPKS ke Pusat Rehabilitasi yang dituju
Tidak dipungut biaya
Surat rekomendasi rujukan ke panti rehabiliotasi untuk PPKS
Apabila terdapat hal yang membuat kenyamanan terhadap petugas layanan di Dinas Sosial Kota Pariaman. Silahkan menghubungi petugas pengaduan kami :
Ibu Zulfakhmi
Kontak : 0821-7432-6067
Ibu Selvani Trinanda Fristi
Kontak : 0852-7884-4455
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store