Layanan ini ditujukan untuk Pemberian Bantuan Sosial Korban Bencana Alam/Non Alam dengan skala yang kecil. Waktu 3 hari digunakan untuk Assesment, Penyaluran Bantuan Kedaruratan dan Penanganan Tindak Lanjut. Yang dimaksud dengan Skala Kecil adalah Bencana tidak menyebabkan dampak yang mengharuskan masyarakat yang menjadi korban ditempatkan pada pengungsian.
Tidak dipungut biaya
Bansos korban bencana alam/non alam
Apabila terdapat hal yang membuat kenyamanan terhadap petugas layanan di Dinas Sosial Kota Pariaman. Silahkan menghubungi petugas pengaduan kami :
Ibu Zulfakhmi
Kontak : 0821-7432-6067
Ibu Selvani Trinanda Fristi
Kontak : 0852-7884-4455
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store