Layanan ini ditujukan untuk penyediaan bantuan sosial sandang pangan (sesuai kebutuhan) bagi PPKS terlantar yang dilaporkan masyarakat. Pemenuhan Bansos Sandang Pangan ini dimaksudkan untuk melakukan intervensi kondisi darurat PPKS untuk selanjutnya ditangani dengan Pelayanan yang lebih Komprehensif. Waktu 3 hari digunakan untuk Assesment Kebutuhan, Penyaluran Bantuan dan Rencana Tindak Lanjut Pelayanan Komprehensif.
Tidak dipungut biaya
Bansos Sandang Pangan untuk PPKS
Apabila terdapat hal yang membuat kenyamanan terhadap petugas layanan di Dinas Sosial Kota Pariaman. Silahkan menghubungi petugas pengaduan kami :
Ibu Zulfakhmi
Kontak : 0821-7432-6067
Ibu Selvani Trinanda Fristi
Kontak : 0852-7884-4455
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store