Layanan Verifikasi Dokumen G to G Korea/Jepang/Jerman

  1. Dokumen persyaratan CPMI
  2. Bukti pendaftaran program G to G

  1. Pemohon Datang ke UPP dan mengambil no Antrian di security
  2. 2. Mengisi daftar tamu
  3. 3. Security mengarahkan ke loket Verifikasi Dokumen
  4. 4. Pemohon membawa dokumen persyaratan CPMI dan menyerahkan kepada petugas
  5. 5. Petugas melakukan verifikasi dokumen yang dibawa oleh pemohon dan melakukan pembandingan data dokumen yang diupload ke website
  6. 6. Jika dokumen belum lengkap maka petugas akan mengarahkan pemohon untuk melengkapi dokumen
  7. 7. Jika dokumen lengkap akan dilakukan pengambilan foto dan sidik jari pemohon.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan

  1. 1.    Kotak Saran
  2. 2.    Melalui email; bp3tki.mataram@gmail.com
  3. 3.    Call Center: (0370) 643866, Wa:085157555176
  4. 4.    Website: www.bp2mintb.id
  5. 5.    Melalui LAPOR SP4N
  6. 6.    Melalui WBS
  7. Surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SISKOP2MI

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Verifikasi Dokumen G to G Korea/Jepang/Jerman"