Surat Rekomendasi Reaktifasi PBI JKN Non Aktif Kurang dari 6 Bulan

  1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. Masyarakat/pemohon datang ke Dinas Sosial membawa berkas persyaratan untuk dilakukan cek DTKS pada aplikasi SIKS NG
  2. Jika masyarakat/pemohon telah terdaftar di DTKS dan belum pernah melakukan reaktiviasi sebelumnya, maka petugas menerbitkan Surat Rekomendasi ke BPJS untuk dilakukan reaktivasi PBI JKN (jika non aktif kurang dari 6 bulan).
  3. Jika masyarakat/pemohon belum terdaftar dalam DTKS, maka masyarakat/pemohon disarankan ke Desa/ Kelurahan untuk diusulkan masuk dalam DTKS melalui aplikasi SIKS NG Online sesuai prosedur berdasarkan hasil Musyawarah Desa/ Kelurahan.
  4. Jika masyarakat/pemohon sudah terdaftar di DTKS, sudah melakukan reaktivasi dan melewati waktu lebih dari 6 (enam) bulan maka masyarakat/pemohon disarankan ke Desa/ Kelurahan untuk diusulkan masuk dalam Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.
  5. Masyarakat menerima Surat Rekomendasi Reaktivasi.

Layanan ini menghasilkan Surat Rekomentasi Reaktifasi PBI JKN Non Aktif Kurang dari 6 Bulan yang ditujukan kepada BPJS Kesehatan Cabang Pariaman. Waktu 15 menit digunakan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi serta validasi data pada Aplikasi SIKS-NG. Hal ini tergantung dengan keadaan jaringan kantor dan server dari Aplikasi Kemensos, yaitu Aplikasi SIKS-NG. 

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Reaktifasi PBI JKN Non Aktif Kurang dari 6 Bulan

Apabila terdapat hal yang membuat kenyamanan terhadap petugas layanan di Dinas Sosial Kota Pariaman. Silahkan menghubungi petugas pengaduan kami :

Ibu Zulfakhmi 

Kontak : 0821-7432-6067

Ibu Selvani Trinanda Fristi

Kontak : 0852-7884-4455


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp : 0882-7155-2672

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Reaktifasi PBI JKN Non Aktif Kurang dari 6 Bulan"