No. SK: K5.00/011/I/TAHUN 2022
Sesuai dengan jenis konseling
1. GRATIS : bagi Peserta JKN KIS dan Penduduk
Kota Surakarta
2. MEMBAYAR : bagi Pasien Umum ( NON JKN
KIS ) dan Penduduk Luar Kota Surakarta,
sesuai Perwali No. 24 Tahun 2016 tentang Tanf
Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah Pada
Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota
Surakarta
Konseling Sanitasi Penyakit Berbasis Lingkungan
1. Pengaduan secara langsung kepada
Customer Service Puskesmas
2. Pengaduan melalui kotak saran
3. Pengaduan melalui Whatsap / SMS / Telpon WA : 082134882575, Telpon : 0271.646919
4. Pengaduan melalui media sosial
Instagram : puskesmas_ngoresan
5. Pengaduan melalui ULAS (Layanan Aduan Masyarakat Surakarta) : 081225067171
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store