Pelayanan pengusulan Kenaikan Pangkat Pilihan GTK

  1. Berkas Kelengkapan Dupak, Dokumen PAK dan berkas kenaikan pangkat

  1. 1. Menerima berkas Dupak dari guru dan mengajukan berkas Dupak ke kasi GTK serta memeriksa kelengkapan dupak jika sudah benar dan lengkap maka diajukan ke tim penilai angka kredit
  2. 2. Membuatkan PAK berdasarkan hasil penilaian dupak oleh tim penilai angka kredit dan mengajukan ke Kabid GTK
  3. 3. Memeriksa kebenaran PAK yang diajukan, jika setuju maka diparaf dan diajukan ke Kepala Dinas, jika tidak setuju atau ada kesalah dilkembalikan ke Kasi GTK untuk diperbaiki
  4. 4. Memeriksa kebenaran PAK yang diajukan, jika setuju maka ditandatangani dan dikembalikan ke fungsional Umum
  5. 5. Selanjutnya untuk ditindaklanjuti PAK yang sudah ditandatangani dan melengkapi berkas kenaikan pangkat yang akan dikirim ke BKPSDM


14 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan pengusulan Kenaikan Pangkat Pilihan GTK

Pada Jam dan Hari Kerja melalui :

1.  Datang langsung ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng

2.  Kotak Saran

3.  Telp : (0362) 22442

4.  Email : disdik@bulelengkab.go.id.

5.  Website : disdikpora.bulelengkab.go.id.

6.  Facebook : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng

Instagram : disdikporabuleleng 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pengusulan Kenaikan Pangkat Pilihan GTK"