No. SK: 188/021/410.111/2022
2 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Ijin Operasional LKS
1. Datang langsung ke Dinas Sosial Kota Blitar
2. Melalui kotak pengaduan
3. Melalui SMS/WA 08113015266
4. ULPIM Pemkot Blitar
5. Melalui lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store