surat keterangan untuk cerai

No. SK: 060/28/2022

  1. Membawa fotocopy KTP dan KK ( KartKeluarga ) pemohon surat cerai
  2. membawa syarat pengajuan surat cerai

  1. pemohon pelayanan menyerahkan semua persyaratan pengajuan untuk cerai
  2. Petugas pelayan memproses syarat2 perceraian yang sudah lengkap

15 Menit

Tidak dipungut biaya

pengajuan surat cerai

Sarana Aduan : 1 offline Ruang Aduan di Kel Jlamprang, Alamat JL  LURAH SUDARTO NO : 1

                            2. Online https://laporbupati.wonosobokab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterangan untuk cerai"