Surat keterangan Untuk Nikah

No. SK: 060/28/2022

  1. Membawa fotocopy KTP dan KK ( KartKeluarga ) Pemohon pernikahan
  2. membawa syarat2 pernikahan N1 s/d N4
  3. Membawa surat pengantar dari RT/RW yang sudah ada tanda tangan dan stempel RT/RW

  1. Pemohon/pengguna layanan menyerahkan syarat2 yang sudah lengkap ke kelurahan untuk di proses
  2. Petugas layanan menyampaikan kepada pengguna layanan berskah yang sudah selesai di proses

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Untuk Nikah

Sarana Aduan 1 Offline = Ruang Aduan di Kelurahan Jlamprang, Alamat Jl Lurah Sudarto No: 1

                      2. Online https://laporbupatibupati.wonosobokab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan Untuk Nikah"