Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

  1. Membawa kartu identitas
  2. Berpakaian sopan (menggunakan alas kaki, baju sopan dan celana panjang)
  3. Melepas topi dan kacamata hitam (menitipkan ke loker)

  1. Pastikan membawa kartu indentitas (KTP/SIM)
  2. Menitipkan barang elektronik seperti handphone, topi, kaca mata hitam, jaket di loker
  3. Mengambil nomor antrian umum dan nomor antrian pengguna layanan rentan/disabilitas
  4. Petugas memasukkan data tamu ke E-TAMU (Aplikasi Buku Tamu Elektronik)
  5. Tamu menunggu untuk mendapatkan pelayanan

Tamu datang ke kantor dan melapor ke petugas PTSP dengan membawa identitas untuk dicatat di buku tamu dan menyatakan keperluannya dan menerima tanda terimanya

Tidak dipungut biaya

Surat, Informasi, Senyum Sapa Salam, air mineral dan permen

Melalui telp dengan nomor (0622) 22214 atau WA +62 813-9636-0900

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-