Tamu datang ke kantor dan melapor ke petugas barang bukti melalui PTSP dengan membawa fotocopy KTP, surat bukti kepemilikan kendaraan (jika yang diambil kendaraan bermotor dan jika ada), surat kuasa (jika yang bersangkutan harus diwakilkan/tidak dapat hadir)
Tidak dipungut biaya
Pengembalian Barang Bukti (Mobil, Sepeda Motor, Smartphone, Dsb)
Melalui telp dengan nomor (0622) 22214 dan WA +62 813-9636-0900
atau melalui aplikasi SP4N Lapor!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store