Rekomendasi Riset / Praktek Kerja Lapangan (PKL)

  1. KTP atau KTM yang bersangkutan.
  2. Surat Pengantar Permohonan Riset / Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang di tujukan Ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deli Serdang.

  1. Pastikan untuk membawa fotokopi KTP dan Fotokopi Pelajar Anda.
  2. Serahkan Surat Pengantar Permohonan Riset / Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang di tujukan Ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deli Serdang ke Subbagian Umum
  3. Mengisi Formulir dan Kuesioner
  4. Setelah mengisi formulir dan kuesioner, serahkan kembali dokumen-dokumen tersebut ke Subbagian Umum. Pastikan bahwa semua formulir dan kuesioner telah terisi dengan lengkap dan benar.
  5. Tunggu proses verifikasi dan evaluasi dari pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Mereka akan meninjau permohonan riset Anda dan memutuskan apakah rekomendasi riset akan diberikan atau tidak.
  6. Jika rekomendasi riset disetujui, Anda akan mendapatkan surat rekomendasi resmi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deli Serdang.
  7. Setelah menerima surat rekomendasi dari Bakesbangpol Deliserdang, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan surat izin kepada BAPPEDA LITBANG Kabupaten Deli Serdang dengan melampirkan Surat Rekomendasi Riset tersebut.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Riset / Praktek Kerja Lapangan

Pengaduan dapat disampaikan melalui : 

  • Kotak Saran dan Pengaduan
  • Telepon :0852-9711-6997
  • Email : kesbangpol.ds@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Riset / Praktek Kerja Lapangan (PKL)"