Pelayanan Pemeriksaan TBC

No. SK: K5.00/011/I/TAHUN 2022

  1. Kartu JKN KIS / BPJS
  2. KTP / KK
  3. Kartu identitas berobat (KIB) bagi pasien lama
  4. Surat keterangan domisili bagi yang tidak mempunyai JKN KIS

  1. Pasien dengan keluhan Batuk lebih 2 minggu, datang ke Puskesmas
  2. Pasien diarahkan ke Poli ISPA
  3. Pertugas Poli ISPA melakukan skrining awal kepada pasien
  4. Pasien diarahkan ke laboratorium untuk mengambil sampel dahak
  5. Pasien menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium
  6. Pasien positif TBC mendapatkan konsultasi dan pengobatan Rutin setiap minggunya

Sesuai kondisi pasien

Tidak dipungut biaya

1. Pemeriksaan skrining dahak 2. Konsultasi pasien TBC

1. Pengaduan secara langsung

2. Pengaduan melalui kotak saran

3. Pengaduan melalui Whatsapp / SMS / Telpon


WA : 085602907995, Telpon : 0271 854252


4. Pengaduan melalui media sosial


Instagram : puskesmas.sibela

Facebook : Puskesmas Sibela Surakarta


5. Pengaduan melalui ULAS (Layanan Aduan Masyarakat Surakarta)





Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

msha.ke/pkmsibela

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan TBC"