Pelayanan Pelaksanaan Bimbingan Mental sosial dan keterampilan

  1. Penyandang disabilitas
  2. KK,KTP dan foto
  3. penyandang disabilitas yang produktif

  1. Surat tugas dari kadis ke kabid untuk melaksanakan bimbingan mental sosial dan keterampilan
  2. kabid beserta staf menyiapkan pelaksanaan bimbingan,serta membuat surat pelaksanaan kegiatan bimbingan mental,sosial dan keterampilan kepala kepala desa/lurah dan surat permohonan narasumber kepada dinas terkait
  3. Surat dikirim ke desa/lurah selanjutnya dri desa akan membuat balasan surat kesiapan pelaksanaan bimbingan mental sosial dan keterampilan selanjutnya penyuluh sosial menyiapkan administrasi dan dan konsumsi tahap akhir penyuluh sosial melaksanakan bimbingan mental, sosial dan keterampilan sesuai jadwal

jangka waktu yang diperlukan yaitu 2 hari

Tidak dipungut biaya

Pemberian bimbingan mental sosial dan keterampilan

menangani pengaduan dengan cepat dan tanggap

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pelaksanaan Bimbingan Mental sosial dan keterampilan "