No. SK: 46
1
hari kerja / Pemohon (bila berkas lengkap)
Tidak dipungut biaya
Pengantar N 1 Perkawinan Kedua dan Selanjutnya (Umum)
Pengaduan atau Konsultasi dapat dikoordinasikan dengan Kasi Pemerintahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store