PM 1 Keterangan Umum

No. SK: 36

  1. Scan asli Identitas Penanggung Jawab
  2. Scan asli Surat Pengantar RT/RW
  3. Data / Berkas Pendukung yang Lengkap
  4. Surat Pernyataan (menyesuaikan keperluan)

  1. mengajukan lewat Web. https://jakevo.jakarta.go.id/

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Keterangan Umum

Pengantar Perbaikan Buku Nikah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PM 1 Keterangan Umum"