Pelayanan bantuan pemulangan orang terlantar

  1. surat masuk terkait orang terlantar dari kepolisian

  1. Kadis menerima surat dari kepolisian selanjutnya diteruskan ke kabid untuk ditindaklanjuti selanjutnya dibuatkan surat pengantar pemulangan serta ddikoresi dan diparaf oleh kabid
  2. langkah selanjutnya surat pengantar di tandatangani oleh kadis dan langkah akhir orang terlantar tersebut untuk dipulangkan ke daerah masing-masing

pemulangan orang terlantar di tindaklanjuti 1 hari

Tidak dipungut biaya

Bantuan pemulangan orang terlantar

menangani pengaduan dengan cepat dan tanggapo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan bantuan pemulangan orang terlantar"