No. SK: PG.00/1818/IV/2023
Jangka waktu proses dalam kondisi normal
sejak undangan penjelasan s/d
penandatanganan kontrak maksimal 1
bulan.
Tidak dipungut biaya
Dokumen Perizinan Parkir Melalui Lelang
Melalui :
a. Telp. & Fax. (0271)717470
b. Call Center : 08112654322
c. Web Ulas : pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id
d. Web : www.dishub.surakarta.go.id
e. Email : uptdperparkiran@surakarta.go.id
f. Instagram : @dishubsurakarta
g. Twitter : @dishubsurakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdmin Aplikasi