Pelayanan Rekomendasi Verifikasi dan Validasi Lembaga Kesejahteraan Sosial

No. SK: 188/052.1/K/411.304/2021

  1. Data asuh anak
  2. Strutur organisasi
  3. Anggaran Dasar dan Anggaran RUmah Tangga Panti
  4. Akta Notaris
  5. Izin Operasional Lembaga bagi memperpanjang NPWP

  1. Pemohon menyiapkan berkas persyaratan
  2. Menyerahkan berkas ke petugas
  3. Pemeriksaan dan verifikasi berkas
  4. Pemohon menerima rekomendasi izin operasional

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi

1. Pelayanan Tatap Muka 

2. Telp. (0358) 3550772 

3. Email : dinsosp3anganjukkab@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Verifikasi dan Validasi Lembaga Kesejahteraan Sosial"