Penerbitan Rekomendasi Izin

  1. Persyaratan

  1. Mengajukan Permohonan Izin SITU,HO,IMB dan IUMK
  2. Menerima berkas dan Memeriksai kelengkapan Persyaratan Administrasi
  3. Percetekan Surat IUMK
  4. Menvarivikasi dan memaraf surat
  5. Pendatanganan Surat Izin SITU,HO,IMB, dan IUMK
  6. Surat izin selesai dan di serahkan

47 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan secara tertulis ke Camat

Jl Lancok-lancok Kemukiman Cot batee Gampong Cot uno Kec Kuala Kab Bireuen

atau Email: kec_kuala@bireuenkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Izin"