Standar Pelayanan PICU/NICU

  1. 1. Surat Perintah Rawat PICU/NICU
  2. 2. Surat Pernyataan bersedia dirawat
  3. 3. Dokumen Rekam Medis
  4. 4. Pasien BPJS (SEP)

  1. NICU, IGD, Poli Anak, Kamar Bersakin , Kamar Operasi, (NICU), administrasi, RUJUK, MENINGGAL, PULANG ,
  2. PICU, PASIEN, IGD , Poli anak, PICU, Administrasi, PULANG , DIRUJUK, MENINGGAL

15-30 menit (Proses serah terima rawat ruang PICU/NICU ) lama pasien dirawat sesuai dengan kondisi pasien.

 1. Pasien Umum : Sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang tarif pelayanan pada BLUD RSUD Madising IGD Poli Anak administrasi RUJUK MENINGGAL NICU PASIEN Kamar Bersakin Kamar Operasi PULANG PASIEN IGD Poli anak PICU Administrasi PULANG DIRUJUK MENINGGAL 

2. Pasien BPJS : Dijamin BPJS (sesuai dengan tarif INA-CBGs)

1. Pelayanan incubator bayi 2. Pelayanan Ventilator untuk anak/bayi 3. Pelayanan bayi lahir dengan penyulit 4. Pelayanan bayi lahir normal tanpa penyulit

Melalui : 1. Hotline service (SMS/Telepon)08114115413 

2. Wabsite : rsudmadising.pinrangkab.go.id 

3. Email : rsudmadising.prg@gmail.com 

4. Pengaduan Langsung ke Kantor Layanan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan PICU/NICU"