Pelayanan Ksatria Sosial

No. SK: 188/052.1/K/411.304/2021

  1. Laporan masyarakat

  1. penerimaan laporan;
  2. menyiapkan petugas penanganan;
  3. pencatatan;
  4. pelaporan;
  5. tindakan penanganan di lapangan sampai dengan selesai termasuk pendampingan psikososial;

Sampai dengan selesai

Tidak dipungut biaya

Penanganan

1.Pelayanan Tatap Muka

 2. Telp. (0358) 3550772

 3. Email : dinsosp3anganjukkab@gmail.com dinsospppa@nganjukkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ksatria Sosial"