Standar Pelayanan Informasi

  1. tidak ada

  1. PENGUNJUNG KELUARGA PASIEN
  2. RUANG INFORMASI
  3. PENGUNJUNG MENYAMPAIKAN PERTANYAAN
  4. PETUGAS MEMBERIKAN PENJELASAN
  5. JIKA PERLU PETUGAS MENGANTAR PENGUNJUNG KE TEMPAT DI KEHENDAKI

5 – 10 Menit / sesuai dengan kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Informasi

Melalui : 1. Hotline service (SMS/Telepon) 08114115413 

2. Wabsite : rsudmadising.pinrangkab.go.id 

3. Email : rsudmadising.prg@gmail.com 

4. Pengaduan Langsung ke Kantor Layanan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Informasi"