5-10 MENIT
1. Pasien Umum : Sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang tarif pelayanan pada TERIMA PASIEN RAWAT JALAN PASIEN MENUJU POLI KASIR MENGELUARKAN RINCIAN PEMBAYARAN PENDAFTARAN PASIEN KEMBALI KELOKET PEMBAYARAN PASIEN MENERIMA KWITANSI PEMBAYARAN TINDAKAN PASIEN DI IJINKAN PULANG BLUD RSUD Madising
2. Pasien BPJS :
Dijamin BPJS (sesuai dengan tarif INA-CBGs)
Keakuratan Pembayaran Pelayanan Rawat Jalan
Melalui : 1. Hotline service (SMS/Telepon) 08114115413
2. Wabsite : rsudmadising.pinrangkab.go.id
3. Email : rsudmadising.prg@gmail.com
4. Pengaduan Langsung ke Kantor Layanan
Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store