No. SK: 188/021/410.111/2022
85 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pemulangan Orang Terlantar
1. Datang langsung ke Dinas Sosial Kota Blitar
2. Melalui kotak pengaduan
3. Melalui SMS/WA 08113015266
4. ULPIM Pemkot Blitar
5. Melalui lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store