Fotokopi KTP dan KK bagi yang tidak mempunyai JKN KIS
Surat Keterangan Domisili di Surakarta bagi yang tidak mempunyai JKN KIS
Resep
Pasien menyerahkan resep ke bagian pelayanan farmasi,
Pasien menunggu obat disiapkan oleh petugas,
Pasien dipanggil menuju pelayanan farmasi untuk diberikan obat
Pasien menerima obat dan informasi cara penggunaan obat
Pasien pulang
Racikan : 10 menit
Non Racikan : 15 menit
GRATIS : bagi peserta JKNKIS dan penduduk Kota Surakarta
MEMBAYAR : bagi pasien umum (NON JKNKIS) dan penduduk luar Kota Surakarta
sesuai Perwali No. 24 Tahun 2016 tentang Tarif
Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas
Kota Surakarta
pelayanan kefarmasian
Pengaduan secara langsung
Pengaduan melalui kotak saran
Pengaduan
melalui Whatsapp: 0851 5504 0934 dan Telepon: (0271) 655061
Pengaduan
melalui media sosial, Instagram :
@puskesmas_sangkrah dan Facebook : UPTD Puskesmas Sangkrah
Pengaduan melalui ULAS
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.