No. SK: Adm/I/SK/III/009/2022
15 Menit
- Gratis (untuk peserta BPJS)
- Rp. 10.000,00 (untuk pasien Umum tanpa pemberian obat)
- Rp 15.000,00 (untuk pasien Umum dengan pemberian obat non racikan)
- Rp 18.000,00 (untuk pasien Umum dengan pemberian obat racikan)Obat
1. Pengaduan Langsung : kotak saran
2. Email : puskesmassukoharjo2@gmail.com
3. Facebook: Puskesmas Sukoharjo 2
4. Instagram: @puskesmassuko2
5. SMS Center: 081327005640Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store