Pelayanan Admisi Rawat Inap RSUD Waluyo Jati

  1. A. Pasien Umum (bukan peserta asuransi) :
  2. 1. Kartu berobat pasien (pasien yang pernah berobat ke RSUD Waluyo Jati)
  3. 2. Kartu Identitas (KTP/KK/SIM/PASPOR)
  4. 3. Kartu Identitas anak (KIA) untuk anak <17 tahun
  5. B. Pasien BPJS :
  6. 1. Kartu berobat pasien (pasien yang pernah berobat ke RSUD Waluyo Jati)
  7. 2. Kartu Identitas (Kartu BPJS /KTP/KK/SIM/PASPOR)
  8. 3. Surat rujukan dari Faskes (Pasien Rujukan)
  9. 4. Datang langsung tanpa rujukan
  10. C. Pasien BPJS TK (Ketenagakerjaan) :
  11. 1. Kartu berobat pasien (pasien yang pernah berobat ke RSUD Waluyo Jati)
  12. 2. Kartu Identitas (KTP/KK/SIM/PASPOR)
  13. 3. Kartu BPJS TK (Kartu Kepesertaan)
  14. 4. Kasus KLL Pulang dan Berangkat kerja di jalan:
  15. a) Form 3 KK 1
  16. b) Surat Pernyataan trauma Center
  17. c) Absensi
  18. d) Kronologi kejadian
  19. e) Surat Kepolisian
  20. f) Surat Jasa Raharja
  21. 5. Kasus Kecelakaan Kerja di lingkungan kerja:
  22. a) Form 3 KK 1
  23. b) Absensi
  24. c) Surat Pernyataan Trauma Center
  25. D. Pasien Inhealth:
  26. 1. Kartu berobat pasien (pasien yang pernah berobat ke RSUD Waluyo Jati)
  27. 2. Kartu Identitas (KTP/KK/SIM/PASPOR)
  28. 3. Kartu Inhealth (Alba, Gold, Diamon, Platinum)
  29. E. Surat Pernyataan Miskin (SPM) berlaku untuk pasien LAPAS, VISUM (KDRT,pencabulan, kekerasan anak < 17 th, Pemerkosaan):
  30. 1. Kartu berobat pasien (pasien yang pernah berobat ke RSUD Waluyo Jati)
  31. 2. Kartu Identitas (KTP/KK/SIM/PASPOR)
  32. 3. Surat Jaminan SPM dari Dinas Sosial (DINSOS)
  33. 4. Untuk LAPAS, Surat Keterangan LAPAS
  34. 5. Untuk Visum Surat Pengantar Pemeriksaan Visum et Repertum (SPPVR)

  1. Pasien atau keluarga pengantar melakukan pendaftaran
  2. Menerima penjelasan dari petugas admisi rawat inap
  3. Petugas admisi mencetak formulir identitas pasien
  4. Petugas admisi dan pasien /keluarga menandatangani general consent
  5. Petugas mencetak Surat Jaminan untuk pasien Asuransi (BPJS dan inhealth)
  6. Petugas membawa berkas rekam medis pasien ke IGD / Rawat Inap

20 Menit

Sesuai PERBUP tarif RSUD Waluyo Jati Nomor: 35 Tahun 2022

Pelayanan Admisi Rawat Inap


  1. Telp : (0335) 841118, 841481
  2. Customer Service: 082334291000
  3. Kotak saran, QR scan, Whatsapp, Telepon, Facebook, Instagram atau        Website Rumah Sakit

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Admisi Rawat Inap RSUD Waluyo Jati"