Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: K5.00/011/I/TAHUN 2022

  1. Kartu JKN KIS / BPJS
  2. KTP / fotocopy KK
  3. Kartu identitas berobat (KIB) bagi pasien lama
  4. Surat keterangan domisili bagi yang tidak mempunyai JKN KIS

  1. Pasien mengambil nomor urut pendaftaran
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu
  3. Pasien melakukan pendaftaran poli gigi dan mulut
  4. Pasien masuk ke ruang poli gigi dan mulut sesuai dengan antrian
  5. Pasien mendapatkan rencana perawatan sesuai indikasi medis
  6. Pasien mengisi informed consent mengenai rencana perawatan yang akan dilakukan
  7. Pasien mendapatkan rencana medis sesuai rencana yang disetujui (ditandatangani)
  8. Pasien mendapatkan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) pasca tindakan medis
  9. Pasien mendapatkan resep obat
  10. Pasien menyelesaikan administrasi dan mengambil obat yang telah diresepkan oleh dokter gigi

Sesuai kasus masing - masing pasien



1. Gratis


Bagi peserta JKN KIS dan penduduk Kota Surakarta


2. Membayar


Bagi pasien umum (non JKN KIS) dan penduduk luar Kota Surakarta sesuai perwali No.24 tahun 2016 tentang tarif Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah pada unit pelaksana teknis dinas Puskesma Kota Surakarta






1. Pemeriksaan gigi 2. Pengobatan penyakit gigi dan mulut 3. Pencabutan gigi susu tanpa suntikan 4. Pencabutan gigi susu dengan suntikan syaraf 5. Pencabutan gigi tetap tanpa penyulit 6. Trepanasi gigi 7. Tumpatan sementara 8. Tumpatan tetap 9. Tumpatan gigi dengan perawatan 10. Pembersihan karang gigi



1. Pengaduan secara langsung

2. Pengaduan melalui kotak saran

3. Pengaduan melalui Whatsapp / SMS / Telpon


WA : 085602907995, Telpon : 0271 854252


4. Pengaduan melalui media sosial


Instagram : puskesmas.sibela

Facebook : Puskesmas Sibela Surakarta


5. Pengaduan melalui ULAS (Layanan Aduan Masyarakat Surakarta)






Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

msha.ke/pkmsibela

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"