Pelayana KIA & KB

  1. Kartu Identitas Berobat (KIB) bagi pasien lama
  2. Kartu JKN KIS
  3. Kartu Identitas (KTP dan KK)
  4. Fotokopi KTP dan KK bagi yang tidak mempunyai JKN KIS
  5. Surat Keterangan Domisili di Surakarta bagi yang tidak mempunyai JKN KIS
  6. Buku KIA bagi yang sudah memiliki

  1. Pasien mendaftar di bagian Pendaftaran dan mendapatkan nomor antrean di pelayanan KIA-KB
  2. Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu
  3. Pasien masuk di ruang pemeriksaan KIA-KB sesuai dengan nomor urut antrean
  4. Dilakukan identifikasi pasien, anamnesa dan pemeriksaan fisik
  5. Pasien mendapatkan tindakan medis dan informed consent sesuai indikasi
  6. Pasien mendapatkan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi),
  7. Pasien diberikan rujukan internal atau eksternal sesuai indikasi apabila diperlukan
  8. Pasien mendapatkan terapi sesuai indikasi,
  9. Pasien pulang

Sesuai kebutuhan pasien

  • GRATIS : bagi peserta JKN KIS dan Penduduk Kota Surakarta
  • MEMBAYAR : bagi pasien umum (NON JKN KIS) dan penduduk luar Kota Surakarta sesuai Perwali No. 24 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Surakarta

1. Pemeriksaan Ibu Hamil | 2. Perawatan Bayi Baru Lahir | 3. Perawatan Ibu Nifas | 4. Pelayanan KB Suntik, pil, kondom, IUD, Implan | 5. IVA Test, Infeksi Menular Seksual dan VCT | 6. Imunisasi BCG, Polio, Pentabio, IPV, Campak/MR, TT Calon Pengantin | 7. Surat Skrining Kesehatan Calon Pengantin | 8. Pelayanan Kesehatan Reproduksi

  1. Pengaduan secara langsung
  2. Pengaduan melalui kotak saran
  3. Pengaduan melalui Whatsapp: 0851 5504 0934 dan Telepon: (0271) 655061
  4. Pengaduan melalui media sosial,Instagram: @puskesmas_sangkrah dan Facebook : UPTD Puskesmas Sangkrah 
  5. Pengaduan melalui ULAS
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayana KIA & KB"