Layanan Pengaduan Masyarakat

  1. Warga Surakarta/ TKP Kasus di Surakarta
  2. Adanya Peristiwa Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

  1. Mengisi form pengaduan
  2. Assesment awal

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Formulir Pengaduan yang terisi dan teregistrasi

Melalui :

a.       Kotak Pengaduan

b.      Telp. (0271) 2931755

c.       E mail : uptptpas@gmail.com

d.      Aplikasi Solo Destination (ULAS)

e.       SP4N LAPOR

f.        Lapor Mas Wali

g.      Web : dp3p2kb.surakarta.go.id

h.   Sapa129
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan Masyarakat"