Kecamatan hanya menginput/mengupload data saja, dan dilanjutkan dengan daftar online di Dinas Pencatatan Sipil Kab. Tangerang Prov. Banten
Tidak dipungut biaya
Kartu Keluarga
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store