Pelayanan Rekomendasi Ijin Keramaian

  1. Surat Keterangan Dari Kepala Desa

  1. Pemohon datang ke kantor
  2. Membawa Surat Pengantar Dari Kepala Desa

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Ijin Keramaian

SAMPAIKAN

SARAN DAN KELUHAN ANDA MELALUI :

EMAIL            : kecketapangeffin@gmail.com

FB                   : kecamatanketapangkeren

IG                    : kecamatanketapangkeren

WA                   : 0816239631

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Ijin Keramaian"