Administrasi Rekomendasi Fasilitasi Akta Kelahiran Anak Rentan/Terlantar Pada Dinas Sosial Kabupaten Badung

  1. Foto Copy Berwarna KTP Calon Orang Tua
  2. Foto Copy Berwarna KTP Orang Tua Kandung Anak
  3. Akta Kelahiran Orang Tua Kandung Anak
  4. Surat Penyerahan Anak dari Orang Tua Biologis
  5. Surat Memeras Anak dari Adat
  6. Surat dari Desa belum memiliki Akta Kelahiran
  7. Surat Keterangan Lahir Anak
  8. Surat Keternagan Lahir dari Desa
  9. Kronologis anak bertanda tangan dan bermaterai
  10. Foto anak dalam bentuk file word ukran kertas F4

  1. Calon orang tua bersurat ke Dinas Sosial Kabupaten Badung
  2. Tim Dinas Sosial melakukan Home Visit ke Rumah Calon Orang Tua
  3. Tim Dinas Sosial menyusun dengan detail Laporan Sosial
  4. Surat Rekomendasi Fasilitasi Akta Kelahiran diterbitkan

5 (lima) hari kerja atau tergantung level kasus

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Administrasi

1.  Telp. 0361 9009417

2.  e-mail : disos2017@gmail.com

3.  Web Pemerintah Kabupaten Badung (Dinas Sosial, https://badungkab.go.id/instansi/dissos/home)

4.  Kotak Saran

5.  Petugas Informasi dan Pengaduan

6.  SP4N-LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Rekomendasi Fasilitasi Akta Kelahiran Anak Rentan/Terlantar Pada Dinas Sosial Kabupaten Badung"