Surat Keterangan Peningkatan Hak Sertifikat

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Fotocopy KTP dan KK Pemohon
  3. Fotocopy Sertifikat HGB
  4. Fotocopy PBB terbaru

  1. Memeriksa Berkas Pemohon
  2. Mengetik PM1 Peningkatan Hak
  3. PM1 diperiksa dan di paraf Kasi Pem
  4. Ditanda Tangan oleh Lurah atau Sekretaris Kelurahan

2 Jam

Tidak dipungut biaya

PM1

Kelurahan Duri Selatan 

Jl. Duri Selatan VIII No. 9

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Peningkatan Hak Sertifikat "