No. SK: 460/25.a/SK/2021
Prosedur Pengangkatan seorang anak mencakup banyak persyaratan dan pertimbangan matang baik dari pemerintah (Dinas Sosial) maupun calon orang tua asuh (COTA) dan diperkirakan dapat selesaikan dalam waktu 12 bulan
Tidak dipungut biaya
Pengangkatan Anak/ Adopsi
Pengaduan tentang Pengangkatan anak dapat dikirimkan ke alamat surel berikut :dinassosialacehbaratdaya@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store